Dapatkan konsultasi awal gratis untuk pendirian perusahaan Anda.

🇮🇩 Bahasa Indonesia
🇺🇸 English
🇨🇳 中文

Pelaporan LKPM Tepat Waktu Tanpa Ribet

Menyediakan layanan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan investasi melalui sistem OSS secara akurat dan tepat waktu.

Tepat Waktu
Bebas denda keterlambatan
Akurat & Valid
Sesuai regulasi BKPM
Pemantauan Berkala
Notifikasi reminder rutin
Pelaporan LKPM Online

Apa itu LKPM?

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan berkala yang wajib disampaikan oleh setiap pelaku usaha kepada BKPM melalui sistem OSS. Laporan ini mencakup realisasi investasi, tenaga kerja, dan perkembangan usaha.

  • Wajib bagi seluruh pemegang NIB
  • Periode pelaporan per 3 bulan (triwulan)
  • Sanksi administratif jika tidak melapor
Data Realisasi Investasi

Penyusunan & Pelaporan LKPM

Tim kami siap membantu Anda menyusun data realisasi investasi dan tenaga kerja, menginput ke dalam sistem OSS, serta memastikan laporan tersampaikan dengan benar sebelum batas waktu yang ditentukan.

  • Pengumpulan data realisasi investasi
  • Input laporan ke sistem OSS
  • Pendampingan audit kepatuhan

Proses Pelaporan LKPM

1
Pengumpulan Data

Kami bantu identifikasi data realisasi investasi & tenaga kerja Anda.

2
Penyusunan Laporan

Data disusun sesuai format LKPM yang berlaku di OSS.

3
Submit & Bukti Terima

Laporan terkirim & Anda terima bukti pelaporan resmi.

Layanan Kami

Ruang Kerja Fleksibel untuk Produktivitas Bisnis Anda

Lawgika menyediakan layanan Virtual Office, Sewa Meeting Room, dan Sewa Ruang Podcast untuk mendukung kebutuhan bisnis, meeting profesional, hingga produksi konten Anda secara nyaman dan fleksibel.

Virtual Office – Gedung Perkantoran Modern Best Seller
Virtual Office
Hemat biaya operasional hingga 90% dengan alamat kantor prestisius tanpa sewa fisik.
Price Start From
2.800.000/Tahun*
Order Now
Meeting Room – Ruang Rapat Profesional
Meeting Room
Tempat yang cocok untuk melakukan pertemuan penting dengan klien atau mitra bisnis.
Price Start From
Rp 4.800.000/60 Jam*
Order Now
Coworking Space – Ruang Kerja Bersama
Podcast Studio
Ruang podcast profesional dengan peralatan lengkap untuk produksi audio berkualitas tinggi.
Price Start From
Rp 700.000/2 Jam*
Order Now

Solusi Legalitas Perusahaan untuk Bisnis Anda

Lawgika membantu proses legalitas usaha mulai dari Pendirian PT Perorangan, PT Perseroan, PT PMA, CV, Yayasan, hingga Firma secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pendirian PT Perorangan Populer
Pendirian PT Perorangan
Layanan pendirian PT Perorangan dengan proses cepat dan sesuai regulasi.
Price
Start From Rp. 1.500.000
Order Now
Pendirian PT
Pendirian PT
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) lengkap dengan legalitas resmi.
Price
Start From Rp. 5.000.000
Order Now
Pendirian CV
Pendirian CV
Pengurusan pendirian CV dengan proses mudah dan biaya terjangkau.
Price
Start From Rp. 4.500.000
Order Now
Pendirian Yayasan
Pendirian Yayasan
Layanan pendirian yayasan untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
Price
Start From Rp. 4.500.000
Order Now
Pendirian Firma
Pendirian Firma
Pengurusan pendirian Firma untuk usaha bersama dengan legalitas lengkap.
Price
Start From Rp. 4.500.000
Order Now

Solusi Accounting & Pajak untuk Bisnis Anda

Lawgika membantu perusahaan mengelola kebutuhan accounting, perpajakan, laporan keuangan, hingga kepatuhan pajak secara profesional, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Jasa Pembukuan & Perpajakan Terlaris
Jasa Pembukuan & Perpajakan
Layanan pembukuan dan pajak bisnis profesional, rapi,
dan sesuai regulasi.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Pelaporan SPT Tahunan
Pelaporan SPT Tahunan
Pengurusan dan pelaporan SPT Tahunan individu maupun perusahaan secara tepat dan aman.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Pengurusan PKP
Pengurusan PKP
Layanan pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk kebutuhan legalitas usaha Anda.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Konsultasi Pajak
Konsultasi Pajak
Konsultasi pajak bisnis untuk membantu Anda memahami dan mengoptimalkan kewajiban perpajakan.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Bantuan Sentral

FAQ terkait Pelaporan LKPM

Pertanyaan yang paling sering diajukan seputar Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Apa itu LKPM dan siapa yang wajib melapor?
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan berkala yang wajib disampaikan oleh setiap pelaku usaha yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada BKPM melalui sistem OSS. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh badan usaha maupun perorangan.
Kapan batas waktu pelaporan LKPM?
Pelaporan LKPM dilakukan setiap 3 bulan (triwulan) dengan batas waktu sebagai berikut: - Triwulan I (Jan-Mar): paling lambat 10 April - Triwulan II (Apr-Jun): paling lambat 10 Juli - Triwulan III (Jul-Sep): paling lambat 10 Oktober - Triwulan IV (Okt-Des): paling lambat 10 Januari tahun berikutnya
Apa sanksi jika tidak melaporkan LKPM?
Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM tepat waktu dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pembekuan izin usaha, hingga pencabutan izin usaha sesuai dengan Peraturan BKPM yang berlaku.
Data apa saja yang dibutuhkan untuk pelaporan LKPM?
Data yang diperlukan antara lain: realisasi investasi (tanah, bangunan, mesin, modal kerja), jumlah tenaga kerja (laki-laki/perempuan, lokal/asing), nilai produksi/penjualan, serta kendala usaha yang dihadapi selama periode pelaporan.
Apakah LKPM bisa dilaporkan nihil?
Ya, jika dalam periode pelaporan tidak ada realisasi investasi atau kegiatan usaha, Anda tetap wajib melaporkan LKPM dengan status "NIHIL". Ini penting untuk menjaga status kepatuhan usaha Anda di sistem OSS.
Bagaimana jika saya sudah terlambat melapor beberapa periode?
Jangan khawatir. Tim kami dapat membantu Anda melakukan pelaporan susulan (backlog) untuk periode-periode yang terlewat, serta memberikan pendampingan agar ke depannya tidak terjadi keterlambatan lagi.