Lawgika Bisnis Indonesia adalah mitra terpercaya dalam layanan hukum dan bisnis, membantu perusahaan dalam pendirian usaha, perizinan, serta pengelolaan legalitas secara profesional.
Dapatkan konsultasi awal gratis untuk pendirian perusahaan Anda.
Menyediakan layanan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan investasi melalui sistem OSS secara akurat dan tepat waktu.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) adalah laporan berkala yang wajib disampaikan oleh setiap pelaku usaha kepada BKPM melalui sistem OSS. Laporan ini mencakup realisasi investasi, tenaga kerja, dan perkembangan usaha.
Tim kami siap membantu Anda menyusun data realisasi investasi dan tenaga kerja, menginput ke dalam sistem OSS, serta memastikan laporan tersampaikan dengan benar sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kami bantu identifikasi data realisasi investasi & tenaga kerja Anda.
Data disusun sesuai format LKPM yang berlaku di OSS.
Laporan terkirim & Anda terima bukti pelaporan resmi.
Pertanyaan yang paling sering diajukan seputar Laporan Kegiatan Penanaman Modal