Dapatkan konsultasi awal gratis untuk pendirian perusahaan Anda.

🇮🇩 Bahasa Indonesia
🇺🇸 English
🇨🇳 中文
Lawgika | Pendirian Firma

Jasa Pendirian Firma

Solusi legalitas untuk usaha bersama yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Proses cepat, transparan, dan terpercaya.

Solusi Legalitas Firma Untuk Bisnis Kolektif Anda

Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama, di mana setiap sekutu bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng. Kami membantu proses pendirian Firma yang sesuai dengan regulasi Kemenkumham.

  • Pendirian cepat dengan akta notaris
  • SK Kemenkumham resmi
  • Didampingi konsultan hukum berpengalaman
Lihat Pilihan Paket →
Business Partnership Meeting

MENGAPA MEMILIH KAMI?

Dapatkan berbagai keuntungan tambahan saat mendirikan Firma bersama kami

Legalitas Kolektif

Akta pendirian dan SK Kemenkumham yang sah untuk usaha bersama.

Pendampingan Profesional

Konsultasi gratis dan pendampingan hingga Firma Anda berdiri.

Kepatuhan Hukum

Jaminan dokumen sesuai dengan regulasi firma terbaru.

Tahapan Tuntas

PROSES PENDIRIAN FIRMA

Kami menyederhanakan birokrasi menjadi tahapan yang jelas

1
Persiapan Dokumen

Siapkan KTP, NPWP, dan kesepakatan antara para sekutu firma.

2
Pembuatan Akta Notaris

Pembuatan akta pendirian firma di hadapan notaris.

3
Pengesahan Kemenkumham

Pengesahan badan hukum dan penerbitan SK, NIB, dan izin usaha.

Persiapan Dokumen

PERSYARATAN DOKUMEN FIRMA

Siapkan berkas berikut, tim kami akan memprosesnya

KELENGKAPAN DATA

  • Nama Firma (minimal 3 kata)
  • Alamat lengkap perusahaan
  • Bidang usaha (Kode KBLI)
  • Susunan para sekutu
  • Pembagian modal dan keuntungan
Konsultasi Data

KELENGKAPAN DOKUMEN

  • Scan KTP para sekutu
  • Scan NPWP para sekutu
  • Pas foto para sekutu
  • Bukti alamat usaha
Upload Dokumen
Pilihan Paket Firma

Paket Pendirian Firma

Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan bisnis kolektif Anda

Basic Package

Rp 4.500.000
  • Pengecekan Nama Firma
  • Pemesanan Nama Firma
  • Akta Pendirian Firma
  • Sertifikat Pendaftaran Menkumham
  • NPWP & SKT
  • Nomor Induk Berusaha
  • Alamat Bisnis Eksklusif
  • Meeting Room (48 Jam) & Podcast Room (12 Jam)
  • Akses Wifi & Smart TV
  • Layanan Print, Scan & Fotocopy
  • Pengelolaan Surat dan Paket
  • Notifikasi Surat dan Paket Masuk
  • Surat Keterangan Domisili
  • Akses Komunitas Business
  • Layanan Resepsionis
  • Dashboard Login Customer
  • Rekening Perusahaan Bank Mandiri/OCBC/BCA
  • Signage Display
  • Layanan Call Handling

Layanan Kami

Ruang Kerja Fleksibel untuk Produktivitas Bisnis Anda

Lawgika menyediakan layanan Virtual Office, Sewa Meeting Room, dan Sewa Ruang Podcast untuk mendukung kebutuhan bisnis, meeting profesional, hingga produksi konten Anda secara nyaman dan fleksibel.

Virtual Office – Gedung Perkantoran Modern Best Seller
Virtual Office
Hemat biaya operasional hingga 90% dengan alamat kantor prestisius tanpa sewa fisik.
Price Start From
2.800.000/Tahun*
Order Now
Meeting Room – Ruang Rapat Profesional
Meeting Room
Tempat yang cocok untuk melakukan pertemuan penting dengan klien atau mitra bisnis.
Price Start From
Rp 4.800.000/60 Jam*
Order Now
Coworking Space – Ruang Kerja Bersama
Podcast Studio
Ruang podcast profesional dengan peralatan lengkap untuk produksi audio berkualitas tinggi.
Price Start From
Rp 700.000/2 Jam*
Order Now

Solusi Legalitas Perusahaan untuk Bisnis Anda

Lawgika membantu proses legalitas usaha mulai dari Pendirian PT Perorangan, PT Perseroan, PT PMA, CV, Yayasan, hingga Firma secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pendirian PT Perorangan Populer
Pendirian PT Perorangan
Layanan pendirian PT Perorangan dengan proses cepat dan sesuai regulasi.
Price
Start From Rp. 1.500.000
Order Now
Pendirian PT
Pendirian PT
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) lengkap dengan legalitas resmi.
Price
Start From Rp. 5.000.000
Order Now
Pendirian CV
Pendirian CV
Pengurusan pendirian CV dengan proses mudah dan biaya terjangkau.
Price
Start From Rp. 4.500.000
Order Now
Pendirian Yayasan
Pendirian Yayasan
Layanan pendirian yayasan untuk kegiatan sosial dan pendidikan.
Price
Start From Rp. 4.500.000
Order Now
Pendirian Firma
Pendirian Firma
Pengurusan pendirian Firma untuk usaha bersama dengan legalitas lengkap.
Price
Start From Rp. 4.500.000
Order Now

Solusi Accounting & Pajak untuk Bisnis Anda

Lawgika membantu perusahaan mengelola kebutuhan accounting, perpajakan, laporan keuangan, hingga kepatuhan pajak secara profesional, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Jasa Pembukuan & Perpajakan Terlaris
Jasa Pembukuan & Perpajakan
Layanan pembukuan dan pajak bisnis profesional, rapi,
dan sesuai regulasi.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Pelaporan SPT Tahunan
Pelaporan SPT Tahunan
Pengurusan dan pelaporan SPT Tahunan individu maupun perusahaan secara tepat dan aman.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Pengurusan PKP
Pengurusan PKP
Layanan pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk kebutuhan legalitas usaha Anda.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Konsultasi Pajak
Konsultasi Pajak
Konsultasi pajak bisnis untuk membantu Anda memahami dan mengoptimalkan kewajiban perpajakan.
Harga
Hubungi kami untuk penawaran
Konsultasi Sekarang
Bantuan Sentral

FAQ terkait Pendirian Firma

Pertanyaan yang paling sering diajukan seputar legalitas Firma di Indonesia

Apa perbedaan antara Firma dan CV?
Firma didirikan oleh dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama, di mana setiap sekutu bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng. Sedangkan CV memiliki sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (pemberi modal) dengan tanggung jawab terbatas untuk sekutu pasif.
Berapa minimal modal untuk mendirikan Firma?
Tidak ada ketentuan minimal modal untuk Firma. Modal disesuaikan dengan kesepakatan para sekutu yang tertuang dalam akta pendirian.
Berapa lama proses pendirian Firma?
Dengan dokumen lengkap, proses pendirian Firma memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung dari kecepatan pembuatan akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham.
Apakah Firma bisa memiliki lebih dari 2 sekutu?
Ya, Firma dapat didirikan oleh 2 orang atau lebih. Semakin banyak sekutu, semakin besar potensi modal dan keahlian yang terkumpul untuk mengembangkan usaha.